Wabup Abdul Sahid Hadiri Paripurna Penutupan Masa Persidangan III, Menuju Masa Persidangan I 2026–2027

Daerah 01 Sep 2026 21:45 • 3 min read • 7 views • By Kiswan

Share berita ini

Wabup Abdul Sahid Hadiri Paripurna Penutupan Masa Persidangan III, Menuju Masa Persidangan I 2026–2027
PARIGI MOUTONG — Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten...

PARIGI MOUTONG — Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin malam (31/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres M.Tongiroh, dan menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua I DPRD, dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Organisasi perangkat daerah (OPD) serta insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup H. Abdul Sahid membacakan Berbagai Bupati Parigi Moutong. Beliau menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Menurut Wabup, berbagai agenda pemerintahan, pembentukan kebijakan daerah, pembahasan program dan anggaran serta pelaksanaan fungsi pengawasan telah terlaksana dengan baik.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang terhormat atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama sidang tiga tahun sidang 2025–2026,” ujar Abdul Sahid.

Ia mengatakan, kritik, saran dan masukan dari DPRD akan terus dijadikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan evaluasi dan perbaikan, guna menghadirkan pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wabup juga menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi memerlukan sinergi, komunikasi dan kolaborasi dengan mengedepankan prinsip check and balance.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan dibutuhkan sinergi dengan mengedepankan prinsip check and balance, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat lebih objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh agenda DPRD dapat berjalan secara optimal, khususnya dalam pembahasan kebijakan pembangunan, penyusunan dan penyempurnaan peraturan daerah, pembahasan anggaran serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD serta mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan DPRD.

Hal tersebut dinilai penting agar berbagai program prioritas daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres M.Tongiroh, dalam Berbagainya menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, DPRD telah menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Selama masa konferensi tersebut, DPRD telah menetapkan tujuh keputusan DPRD, menyelesaikan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

DPRD telah menyelesaikan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah juga, termasuk Raperda perubahan tentang atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta melakukan penyerapan aspirasi melalui kegiatan reses pada 3–8 Agustus 2026.

Alfred menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah serta berharap hubungan kelembagaan tersebut terus diperkuat demi kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditandai dengan penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dengan mengutamakan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Penulis : KISWAN
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Sosmed Parimo