54 Penyambutan Disabilitas Parigi Moutong Terima Bantuan PANADA dari Pemprov Sulteng

Terkini 19 Sep 2026 13:39 • 3 min read • 178 views • By Nur

Share berita ini

54 Penyambutan Disabilitas Parigi Moutong Terima Bantuan PANADA dari Pemprov Sulteng
PARIGI MOUTONG - berjumlah 54 penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong menerima Bantuan Sosial Pangan Daerah (PANADA) dari Pemerintah Provin...

PARIGI MOUTONG - berjumlah 54 penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong menerima Bantuan Sosial Pangan Daerah (PANADA) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Bupati Parigi Moutong, Kamis (17/9/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program BERANI Sejahtera Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Setiap penerima mendapat bantuan Rp200 ribu per bulan selama 10 bulan, dengan total Rp2 juta.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas perhatian yang diberikan melalui program tersebut.

Menurutnya, bantuan PANADA diharapkan dapat membantu masyarakat penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas program BERANI Sejahtera. Bantuan ini lumayan untuk membantu kebutuhan sehari-hari,” ujar Bupati.

Ia berharap bantuan yang diterima dapat digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi penerima maupun keluarganya.

Bupati juga menyampaikan harapan agar program tersebut dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, termasuk dengan peningkatan jumlah penerima di Kabupaten Parigi Moutong.

"Kalau bisa di tahun berikutnya bukan hanya 10 bulan. Kami berharap program ini bisa terus berlanjut dan kuotanya bisa bertambah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan, SKM., SFT., MAP., mengatakan, Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya mendapat kuota 60 penerima.

Namun, setelah dilakukan verifikasi dan penyesuaian data, penerima yang memenuhi ketentuan berjumlah 54 orang. Beberapa calon penerima tidak dapat menerima bantuan karena meninggal dunia, tidak memiliki ahli waris, maupun tidak tercantum dalam SK Gubernur.

“Total untuk Parigi Moutong ada 54 penerima manfaat,” kata Bahria.

Bahria menjelaskan, penetapan penerima dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis. Penerima di antaranya bukan PNS, bukan pensiunan TNI atau Polri, tidak menerima PKH, serta terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5.

Data penerima awal diberikan oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial. Selanjutnya data tersebut diperiksa oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan program.

“Daerah memberikan data siapa-siapa saja yang masuk sebagai penerima manfaat.Kemudian kami yang melakukan verifikasi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, PANADA tahun 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,6 miliar untuk 669 penyandang disabilitas yang tersebar di 11 kabupaten, di luar Kabupaten Morowali dan Kota Palu.

Bantuan untuk setiap penerima disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp800 ribu, sementara tahap kedua sebesar Rp1,2 juta dilaksanakan pada November 2026.

Bahria mengatakan, program PANADA baru dilaksanakan pada tahun 2026 sehingga bantuan diberikan selama 10 bulan, mulai Maret hingga Desember. Ia berharap pelaksanaan pada tahun berikutnya bisa lebih optimal.

“Insyaallah mungkin tahun 2027 kita bisa memberikannya selama 12 bulan,” ujarnya.

Selain bantuan pangan, penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan juga dapat memperoleh dukungan berupa alat bantu sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan bantuan tersebut juga turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong Idham Karadja, Sekretaris Dinas Sosial Syafaat Pampi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Parigi Moutong Yani Rachman serta pihak Bank Sulteng Parigi.

Penulis : NUR
SUMBER : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Sosmed Parimo