Pemkab Parigi Moutong Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi, Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU, penggunaan barcode, serta penyaluran BBM bagi nelayan dan petani.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Sekretaris Daerah Zulfinasran, pimpinan perangkat daerah dan pihak terkait, bertempat di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa (15/9/2026)
Dalam arahannya, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, meminta segera dibentuk tim terpadu untuk menyelidiki dan menginvestigasi berbagai masalah distribusi BBM di lapangan, termasuk laporan terkait masyarakat dugaan permainan barcode, kuota maupun penyaluran BBM.
Bupati juga meminta informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum ASN yang ditelusuri dan hukum. Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” tegas Bupati.
Sementara itu, Sekda Zulfinasran menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan BBM, mulai dari penerbitan barcode hingga proses pengambilan dan penyalurannya kepada masyarakat. Pengawasan internal perangkat daerah juga dinilai perlu diperkuat guna mencegah pelanggaran.
Rapat juga membahas antrean panjang di SPBU yang telah mengganggu arus lalu lintas. Pemerintah daerah akan menyusun pola pengaturan sistem agar pelayanan BBM dapat berjalan lebih tertib.
Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai validasi data penerima manfaat BBM bersubsidi, khususnya nelayan dan petani. Data nelayan aktif, kondisi dan kapasitas kapal, jumlah perjalanan serta kebutuhan BBM perlu dihitung secara riil. Bagi petani, kebutuhan BBM dihitung berdasarkan luas lahan dan tahapan kegiatan pertanian hingga panen.
Pemkab juga mendorong agar pemberian barcode dan kuota lebih tepat sasaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil penerima manfaat, bukan hanya berdasarkan pemilik unit atau jasa.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Parigi Moutong akan segera membentuk pembentukan tim terpadu bersama unsur terkait, termasuk APH, untuk mencari akar permasalahan, memeriksa data, menelusuri laporan masyarakat dan memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membenahi tata kelola pendistribusian BBM sehingga masyarakat yang berhak memperoleh BBM sesuai dengan peruntukannya.
Penulis : IKA
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles